Langgar Perda, Pedagang Berjualan di Badan Jalan Ditertibkan. Ini Nomor Aduan Pelanggar Ketertiban!

- 14 Januari 2024, 11:43 WIB
Satpol PP Denpasar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan karena melanggar Perda Sabtu 13 Januari 2024.
Satpol PP Denpasar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan karena melanggar Perda Sabtu 13 Januari 2024. /Dok Humas Pemkot Denpasar


INDOBALINEWS - Sat Pol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di Kawasan Jalan Surapati Denpasar, Sabtu 13 Januari 2024.

Penertiban itu dilaksanakan sebagai upaya penegakan Perda guna menciptakan rasa nyaman dan tentram bagi pengguna jalan.

Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra saat dikonfirmasi  Minggu 14 Januari 2024 mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tidak berjualan di badan jalan. Bahkan, pihaknya telah menyediakan tempat untuk berjualan. Namun, tetap saja pedagang tersebut memilih berjualan di badan jalan.

Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Berikut Rute Perjalanan yang Akan Terganggu

"Kami tidak melarang masyarakat yang ingin mencari rezeki untuk berjualan, namun perlu diperhatikan agar lokasi berjualan tidak di badan jalan," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan melanggar ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Sehingga penertiban wajib dilaksanakan lantaran tidak mengindahkan himbauan dan sosialisasi yang dilaksanakan sebelumnya.

Pihaknya mengaku akan terus melibatkan anggotanya untuk melakukan patroli secara rutin di kawasan tersebut. Hal ini gun memastikan badan jalan tidak digunakan untuk berdagang. Mengingat, selain mengganggu pengguna jalan, aktivitas ini juga membahayakan bagi pedagang itu sendiri.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Fabrizio Romano Ungkap Pembelian Juventus di Bulan Ini, Nyonya Tua Bakal Makin Kuat

"Kami bukan mencari-cari kesalahan, tapi ini merupakan upaya penegakan Perda, sehingga seluruh aktivitas memberikan kenyamanan dan ketertiban bersama," ujarnya

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x