Jaga Kondusifitas Keamanan, Polsek Densel Kembali Laksanakan Penertiban Warga Non Permanen

- 22 Januari 2024, 11:10 WIB
Pendataan penduduk non permanen di Denpasar Minggu 21 Januari 2024.
Pendataan penduduk non permanen di Denpasar Minggu 21 Januari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS -Dalam menjaga kondusifitas keamanan menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Denpasar Selatan (Densel) gencar melaksanakan penertiban dan pendataan terhadap penduduk pendatang atau non permamen yang tinggal di Desa maupun Kelurahan di wilayah Denpasar Selatan.

Dimana sebelumnya penertiban dan pendataan terhadap penduduk nonpermanen telah dilakukan dengan menyasar warga masyarakat non permanen yang tinggal tempat kost, Rumah kontrakan di Desa Sanur Kaja (18/1) dan Desa Pemogan (19/1)

Kali ini kegiatan pendataan kembali digelar di Wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan dipimpin oleh langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. pada Minggu 21 Januari 2024 malam.

Baca Juga: Syarat Bahagia yang Utama Sebenarnya Apa? Simak Menurut Ustad Dr.Adi Hidayat

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polsek Densel, Kanit Intelkam Polsek Densel, Kanit Lantas, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer, Babinsa dan Bankamda Desa Adat Panjer.

Dari pelaksanaan kegiatan di Jalan Tukad Ciliwung dan Jalan Tukad Batanghari tercatat sebanyak 34 orang penduduk non permanen beridentitas/KTP yang mayoritas berasal dari luar Bali.

Baca Juga: 10 Pesepak Bola yang Pernah Tersangkut Kasus Obat-Obatan Terlarang

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. mengatakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non permanen ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi cooling sistem serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui jumlah pasti warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer dan setelah dilaksanakan pendataan, seluruhnya diberikan pembinaan dan sosialisasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x