Tempat Penitipan Anak Bagi Orang Tua Pekerja Penting Diaplikasikan di Wilayah Perkantoran

- 18 April 2024, 21:44 WIB
rganisasi kewanitaan bersama Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, melakukan kunjungan dan kegiatan studi tiru ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma Kamis 18 April 2024.
rganisasi kewanitaan bersama Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, melakukan kunjungan dan kegiatan studi tiru ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma Kamis 18 April 2024. /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Segenap jajaran organisasi kewanitaan bersama Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, melakukan kunjungan dan kegiatan studi tiru ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma, yang berada di area perkantoran Balai Kota Yogyakarta, Kamis 18 April 2024.

Kunjungan ini dipimpin Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar,  Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar,  Ida Ayu Widnyani Wiradana, dan diterima langsung Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah serta Penanggung Jawab Program TPA, Ari Nunik Kurniawati.

Dalam pertemuan itu, Ketua GOW Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari secara seksama bagaimana program TPA Praba Dharma ini dijalankan, terutama di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Baca Juga: Pilkada Bali: Jaga Netralitas, Dukungan ASN Hanya di Bilik TPS

"Dewasa ini, tempat penitipan anak atau daycare bagi orang tua pekerja adalah salah satu hal penting yang dibutuhkan. Komponen yang perlu diperhatikan para orang tua pekerja adalah, kenyamanan, keamanan dan juga jarak TPA dari tempat orang tua pekerja. Untuk itu, melalui kunjungan ini, kami berharap mendapat gambaran dan referensi kedepannya program ini dapat diaplikasikan juga di Kota Denpasar, terutama di area perkantoran seperti ini," ujarnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar, memiliki perhatian besar terhadap upaya perlindungan anak, serta terus berkomitmen di dalam mewujudkan kota layak anak dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.

"Pemerintah Kota Denpasar di bawah arahan Bapak Walikota, terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya dengan menyediakan area khusus yang ramah anak, seperti area bermain, tempat penitipan anak atau daycare dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: China Mitra Dagang Terbesar bagi Indonesia

Sementara itu, Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah menjelaskan, TPA ini menaungi khusus anak-anak dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Adapun usia anak yang dititipkan di sini adalah, dari rentang usia 2 tahun hingga pra TK atau 6 tahun.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x