Dorong Produktivitas Dunia Usaha, Pemprov Bali Anugerahkan Penghargaan Siddakarya

- 23 Desember 2022, 07:30 WIB
Acara pemberian Penghargaan Siddakarya dari Pemprov Bali  Kamis 22 Desember 2022.
Acara pemberian Penghargaan Siddakarya dari Pemprov Bali Kamis 22 Desember 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

“Penghargaan yang diperoleh menjadi bukti kalau perusahaan dapat dipercaya dan telah bekerja dengan baik,” ucapnya dalam pernyataan resminya yang dikutip Jumat 23 Desember 2022.

Ia berharap, penghargaan yang diterima mendorong perusahaan bekerja lebih produktif guna memberikan yang terbaik bagi konsumen dan akan berimbas pada kesejahteraan pekerja.

Sekda Dewa Indra berharap, apa yang dilakukan oleh pelaku usaha bukan semata berorientasi mengejar penghargaan dari pemerintah.

Baca Juga: Heboh, Harta Karun 2 Miliar Ton Emas di NTB Sedang Proses Eksplorasi

Masih dalam sambutannya, Dewa Indra juga menyinggung ketatnya persaingan yang dihadapi dunia usaha. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pelaku usaha jangan berpuas diri dengan penghargaan yang diraih.

“Ini bukan capaian final. Situasi terus berubah dengan persaingan makin ketat yang membutuhkan peningkatan daya saing dan produktivitas perusahaan,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati/Walikota yang berhasil menciptakan iklim yang mendukung tumbuhnya produktivitas dunia usaha.

Baca Juga: Inspektorat Lotim Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp3,8 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda dalam laporannya menyampaikan bahwa penganugerahan penghargaan ini bertujuan memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap produktif.

Lebih dari itu, ini merupakan tahapan yang mengantarkan perusahaan menjadi nominator untuk mendapatkan anugerah Paramakarya dari Presiden RI pada setiap tahun ganjil.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x