Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Kota Denpasar.
Hal ini tidak terlepas dari target presiden RI Joko Widodo di Tahun 2024 penurunan angka kemiskinan.
"Target selanjutnya 12 desa akan segera menyusul melaksanakan program kemanfaatan bagi masyarakat yakni 1 desa 100 pekerja rentan," ujarnya.
Baca Juga: Resep Sipcy Chiken Wings Ala Rumahan, dengan Bahan Murah dan Dijamin Enak!
Sementara itu Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menyampaikan progam 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Tentang Percepatan Panghapusan Kemiskinan Ekstrem, Parmendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.
Apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan ini menjadi catatan penting desa kami yang telah diresmikan dalam gerakan perlindungan 1 desa 100 pekerja rentan yang pertama di Bali, serta dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kami di Desa Tegal Harum," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai 2024, Begini Kata Kepala Otorita IKN
Sementara Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban mengatakan kepada masyarakat Desa Tegal Harum yang telah menerima kartu nantinya mendapatkan tanggungan dari BPJS Ketenagakerjaan selama perawatan di rumah sakit.
"Bagi pemegang kartu dalam program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini selama mendapatkan perawatan dalam kecelakaan kerja secara keseluruhan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***