Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai 2024, Begini Kata Kepala Otorita IKN

- 7 Februari 2023, 11:07 WIB
Penampakan terbaru Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Penampakan terbaru Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. /Setkab RI

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota pada 2024 dari Jakarta ke IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono.

Dalam keterangan yang ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin 6 Februari 2023.

Dengan demikian, Jakarta bukan lagi berstatus sebagai ibu kota negara.

Baca Juga: Resep Sipcy Chiken Wings Ala Rumahan, dengan Bahan Murah dan Dijamin Enak!

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," katanya.

Bambang menjelaskan, kendati Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar mulai tahun depan layak huni.

"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan.

Baca Juga: Hati Hati Berkendara di Musim Hujan, Tertimpa Pohon Suar Pengendara Sepeda Motor Alami Patah Kaki

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x