Jambret IPhone 12 Milik Bule Jerman, Tedi Tertangkap lewat Tracking Nomor IMEI

24 Mei 2021, 11:50 WIB
Pelaku penjambretan beserta barang bukti yang diamankan petugas Polsek Kuta Bali dalam rilis penangkapan Minggu 23 Mei 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Sejumlah tekhnologi HP saat ini sudah sangat canggih, salah satunya fasilitas melacak keberadaan HP yang hilang lewat tracking nomor IMEI.

Begitu juga yang dilakukan oleh petugas kepolisian saat melacak pelaku jambret di Kuta Bali dengan korban Melina Witzgmann, seorang bule Jerman.

Menurut Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, penjambretan tersebut terjadi di Jalan Nakula Legian, Kuta Badung Bali. Setelah dijambret korban memblokir HP-nya dan melapor ke Polsek Kuta. 

Baca Juga: Ruko Pakaian Adat Bali Terbakar di Denpasar, Pemiliknya Syok

"HP tersebut diblokir menggunakan Laptop dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta. pelapor kehilangan satu unit HP merk Apple IPhone 12 Pro Max Gold dengan IMEI: 35673111838xxxx  dengan total kerugian sebesar Rp 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah)," ujar Iptu Sukadi saat rilis penangkapan Minggu 23 Mei 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa penjambretan terjadi Rabu 19 Mei 2021 di Jalan Nakula Legian, Kuta Badung Bali. Dan atas perintah Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, SH, MH melalui Kanit Reskrim Kuta Iptu Made Putra Yudistira,  Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian S.Tr.Kmengamankan seorang laki-laki bernama Trisno Basuki alias Tedi yang diduga pelaku penjambretan atas bulen Jerman itu.

Baca Juga: Pria Meninggal dalam Kamar Gudang Buah Barokah, Terakhir Terlihat Saat Makan Bersama 2 Hari Sebelumnya

Dari hasil interogasi diketahui pelaku telah beraksi lima kali di tempat berbeda dan sebagian besar ia berhasil membawa kabur HP jenis IPhone.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu 19 Mei 2021 sekira jam 20.300 Wita ketika pelapor mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya dan melewati Jalan Nakula Legian Kuta Badung.

Tiba-tiba dari arah belakang dipepet dari sebelah kanan oleh peaku dan langsung mengambil paksa HP milik pelapor.

Baca Juga: Insan Pariwisata Dorong Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Work From Bali

Setelah dilaporkan, petugas melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi dan mengecek CCTV yang ada di seputaran TKP serta melakukan tracking terhadap nomor IMEI HP korban yang hilang.

Kemudian terdeteksi HP korban berada di seputaran Kesiman Denpasar Timur. Selanjutnya tim opsnal melakukan lidik di Kesiman dan didapat info bahwa ada seorang laki-laki yang tinggal di perumahan sekitar Jalan Hayam Muruk pernah mengecek IPhone 12 Pro Max Gold disebuah konter HP untuk diunlock.

Baca Juga: Sakit Menahun, Seorang Wanita Tewas Tusuk Dada Sendiri di Dalam Kamar

Dari info tersebut tim opsnal melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Pakisaji  Kesiman Denpasar Timur. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali di Seminyak, Legian dan Wilayah Kerobokan. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kuta guna Proses lebih lanjut.

dari hasil interogasi pelaku mengakui pada awal April 2021 menjambret IPhone X warna Grey. Aksinya berlanjut di pertengahan April 2021 dengan menggasak lagi satu buah IPhone X Max warna putih. 

Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara Karena Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kekasih Lemas

Kemudian awal Mei menjambret HP Oppo warna Putih dan IPhone X warna Putih dan terakhir dnegan korban bule Jerman pada tanggal 19 Mei 2021 di Kuta menjambret IPhone 12 Pro Max warna Gold.

Pelaku juga mengaku saat beraksi hanya sendirian dan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max Warna Hitam. Untuk proses lebih lanjut pelaku dan beberapa barang bukti yang masih tersisa diamankan di Polsek Kuta.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler