53 Terduga Teroris Ditangkap, Polri Ungkap Sumber Dana dari Iuran Anggota dan Yayasan

21 Agustus 2021, 09:20 WIB
Jumpa pers Polri Jumat 20 Agustus 2021. Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap dari 11 wilayah di Indonesia. Ke-53 terduga teroris ini ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap dari 11 wilayah di Indonesia. Ke-53 terduga teroris ini ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwalamno memerinci  11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu.

Lalu Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

Baca Juga: Kepala BNPB Semangati Pasien Covid di Wisma Bima Bali

Diungkapkan mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ujar Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Isoman di Klungkung Dapat Bantuan Sembako

Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.

 

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

Baca Juga: Merdeka FInansial Lewat Ekonomi Kreatif, Benang Merahnya Adalah DIgitalisasi

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Baca Juga: Jika Ada Biaya PCR di Luar Ketentuan Laporkan Saja, Kata Kabareskrim

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler