Densus 88 Dalami Keterkaitan Mantan Sekum FPI, Munarman dengan Jaringan Teroris

- 20 Mei 2021, 07:26 WIB
Eks Sekum FPI Munarman.
Eks Sekum FPI Munarman. /ANTARA/Boyke Ledy Watra.

INDOBALINEWS - Keterkaitan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan jaringan teroris tertentu masih terus didalami oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 juga masih terus menyelidiki apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling. Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono terkait kasus yang dihadapi Munarman.

 

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” kata Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu 19 Mei 2021 yang dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Baca Juga: Tersangkut Kabel di Kebun, Wayan Tewas Tersengat Listrik Saat Potong Rumput

Lebih lanjut menuurt Brigjen Rusdi, sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Turis Spanyol Gantung Diri di Pagar Tangga Lantai Tiga Sebuah Vila di Bali

Dia melanjutkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x