Berdalih untuk Proyek Sirkuit Mandalika, Fuad Gelapkan Mobil Senilai Rp4 Miliar

7 November 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi penjahat di dalam sel tahanan /Foto: pexels.com


INDOBALINEWS - Fuad (31), warga Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, akhirnya ditangkap polisi dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

Pasalnya, Fuad diduga telah gelapkan mobil yang berjumlah ratusan dengan modus sewa gadai.

Pelaku yang sempat melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., sekarang diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Dimakamkan di Jakarta, Kondisi Sang Anak Membaik

"Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di kos-kosan yang ada di wilayah Banjarmasin," katanya, Sabtu, 6 November 2021.

Dalam menjalankan aksinya, ungkap Hery, sudah sejak setahun terakhir ini, dengan omzet diperkirakan sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga: Deportasi Heather Mack, WNA AS yang Bunuh Ibu Kandungnya di Bali, Dikawal Ketat FBI

Modus yang digunakan, lanjut Kapolres, pelaku mula-mula menawarkan para korban untuk menyewakan kendaraan yang dimiliki, untuk kebutuhan mega proyek.

Dengan dalih untuk kendaraan operasional di proyek pembangunan sirkuit Mandalika serta proyek by pass – KEK Mandalika ini, korban memberikan pelaku kendaraannya.

Baca Juga: 2 Mucikari Prostitusi Online Diciduk, Kutip Rp50 Hingga Rp100 Ribu Sekali 'Servis'

"Awalnya para korban lancar menerima uang sewa dari pelaku," jelasnya.

Sewa yang dibayarkan itu, terang Kapolres, nilainya bervariasi, tergantung dari kesepakatan dan tipe kendaraannya.

Jumlah kendaraan yang disewa oleh pelaku, lanjutnya, awalnya tidak terlalu banyak.

Tetapi perlahan unit kendaraan roda empat dibawa pelaku, ungkap Hery, semakin bertambah.

Baca Juga: Pasar Smartphone Bertumbuh Meski Pandemi, Ini Bocoran Produk Terbaru Oppo

"Bahkan sampai jumlahnya ratusan kendaraan berbagai jenis dan tipe. Mulai dari kendaraan pribadi hingga pick up," jelasnya.

Aksi pelaku ini mulai terbongkar, tutur Hery, ketika para pemilik tidak menerima sewa beberapa bulan terakhir ini melapor ke Polres Loteng.

Baca Juga: Polisi Kejar 2 Rekan Pencuri ATM Bule Prancis: Korban dan Pelaku Baru Kenal di Medsos

Para pemilik yang tidak lagi menerima sewa ini, tegasnya, melapor ke Polres Loteng

"Kita kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan pelaku," demikian Hery. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler