Rekonstruksi Pembunuhan di Malam Tahun Baru, Tersangka Jalani 43 Adegan

27 Januari 2023, 18:08 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Aluna Sagita di Malam Tahun Baru digelar Polresta Denpasar Jumat 27 Januari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Tersangka pembunuhan Aluna Sagita yang terjadi di Malam Tahun Baru menjalani 43 adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi ini digelar polisi Jumat 27 Januari 2023 dalam kasus pembunuhan terhadap Alunna Sagita (26), penghuni kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan.

Kegiatan reka ulang kejadian yang dilakukan untuk meyakinkan penyidik bahwa keterangan saksi dan pelaku sudah sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP, berlangsung di bawah guyuran hujan deras.

Baca Juga: Pemberlakuan Penling untuk Cegah Masyarakat Buang Sampah Sembarangan di Yeh Gangga,

"Total ada 43 adegan dalam pelaksanaan rekonstruksi," terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat memimpin langsung jalannya rekonstruksi, Jumat 27 Januari 2023.

Pantauan di lokasi, pelaku Aryo Puspo Buwono (26) yang dihadirkan langsung terlihat tenang memperagakan semua apa yang dilakukan.

Dimulai dari dia datang dengan berjalan kaki, mengambil foto depan TKP, masuk ke area kos dan bertemu penjaga, hingga ia masuk kamar dan melakukan hubungan badan dengan korban.

Tersangka kasus pembunuhan Aluna Sagita yang digelar Polresta Denpasar Jumat 27 Januari 2023. Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Dewa United Disebut Sukses Datangkan Egy Maulana Vikri, Foto Nomor Punggung Beredar di Sosmed

"Dari 43, pada adegan ke-25, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kabel listrik yang ada di kamar," ungkap Kapolsek.

Usai membunuh dan mengambil barang-barang dan uang milik korban, seperti tanpa beban pelaku masih sempat menemui penerima tamu atau penjaga kos.

Di sana ia yang ditangkap dua hari setelah kejadian ini kemudian meminta agar dipesankan Gojek, untuk menuju Level 21 di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Baca Juga: Sombong, Petarung India Ini Remehkan Jeka Saragih Jelang Final Road to UFC

Sebelumnya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pelaku sudah memiliki niat dari awal untuk merampok barang-barang milik korban.

"Adapun yang melatarbelakangi tersangka sampai membunuh korban, karena bermaksud untuk memiliki barang-barang korban," ucap Kapolresta, Jumat 6 Januari 2023.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sebelum melakukan aksi ia terlebih dulu menonton YouTube untuk belajar cara membuat orang pingsan.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Truk Tronton Tabrak Pohon di Celuk Timbulkan Kemacetan

Setelah itu, pelaku yang bekerja di sebuah restauran tersebut mendownload aplikasi MiChat, dengan maksud mencari cewek booking order (BO).

Pria muda yang baru datang ke Bali pada tanggal 26 Desember 2022 tersebut lantas berkomunikasi dengan korban untuk diajaknya berkencan. 

"Pelaku kemudian berjalan kaki dari tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat menuju TKP," beber Kapolresta saat rilis kasus.

Baca Juga: Viral Video Bus Pemain Arema FC Dilempari Orang Tak Dikenal Usai Laga Lawan PSS Sleman

Singkat cerita usai berhubungan badan, pelaku mengambil kabel listrik di dalam kamar dan digunakan menjerat leher korban yang saat itu belum memakai pakaian. 

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil handphone dan barang-barang milik korban dan kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler