Baca Juga: OJK: UMKM Harus Pahami Produk dan Layanan Jasa Keuangan Formal
Pemindahan ini karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Saat proses administrasi pemindahan dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang
bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekatarian Trubkina sekitar
pukul 13.20 WITA.
Baca Juga: Pengunjung Objek Wisata di Bali Menurun Drastis Selama PPKM
Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan Kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai
untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas
I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.
Baca Juga: Berikut 5 Hoax Terbaru Soal Covid-19, Ada Soal Korban Vaksin dan Tak Perlu Masker Lagi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali. Dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek dalam rangka pencarian yang bersangkutan.
Baca Juga: Di Tahun Kerbau Logam, 4 Shio Ini Diterawang Bakal Hoki Banget
Serta telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekatarina keluar dari Bali.***