Terkuak Misteri Pembunuh Wanita Bugil Dalam Kamar Kos di Denpasar Bali

- 15 Februari 2021, 16:48 WIB
Tim Gabungan Polda Bali terdiri dari Ditreskrimum Polda Bali serta Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Denpasar Selatan menggelar jumpa pers Senin 15 Februari 2021 dan  menghadirkan terduga pelaku pembunuh seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos di Denpasar Bali.
Tim Gabungan Polda Bali terdiri dari Ditreskrimum Polda Bali serta Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Denpasar Selatan menggelar jumpa pers Senin 15 Februari 2021 dan menghadirkan terduga pelaku pembunuh seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos di Denpasar Bali. /Dok Humas Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Akhirnya terkuak misteri pembunuhan seorang wanita yang ditemukan  dalam kondisi bugil alias telanjang bulat di dalam sebuah kamar kos di Panjer Denpasar, Bali.

Pembunuhnya berinisial WDS berhasil dibekuk di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton Kecamatan Kencong Jember Jawa Timur.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. dalam jumpa pers di Polda Bali Senin 15 Feberuari 2021, Tim Gabungan Polda Bali terdiri dari Ditreskrimum Polda Bali serta Resmob Polresta Denpasar dan Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap terduga pembunuh pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20:00 Wita.

Baca Juga: Penggemar Drakor Love Alarm Bersiap Baper, Tayang Lagi di Musim Kedua 12 Maret

 

Ditambahkannya dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.

Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari saksi didapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan keberadaannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Berkunjung ke NTT

“Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggota Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Jember, Jatim. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sudah menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis Kerambit,” kata Dir Reskrimum Polda Bali didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. di Mapolda Bali, Senin 15 Februari 2021.

Mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menjelaskan, peristiwa sadis itu terjadi berawal dari pelaku dengan korban janjian untuk bertemu di TKP melalui sebuah aplikasi pada 16 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Juga: Mancing di Pantai Mimba Bali, 3 Orang Hilang Sejak 2 Hari Lalu

Pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF. Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban. Kemudian mereka melakukan hubungan badan.

Bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru mengambil Hp dan dompet milik korban. Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban yang saat itu berdiri tanpa busana disamping tempat tidur berteriak minta tolong.

Baca Juga: Buronan Interpol Diduga Masih di Bali, Imigrasi Dibantu PHRI Pantau Andrew Ayer

Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya tangan kanan mengambil senjata tajam jenis Kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur. Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.

“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” terang perwira lulusan Akpol tahun 1991 ini.

Baca Juga: Sit Up Bisa Bakar Lemak Perut ? Ini Cuma Mitos Kata Ahlinya

Menurutnya pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Dimana pelaku sudah menyiapkan pisau jenis Kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa Hp dan dompet milik korban lalu kabur lewat balkon belakang kamar. Dalam perjalanan menuju kos tempat tinggalnya, pelaku membuang Hp dan dompet di sungai dekat Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan.

Baca Juga: WANTED : Andrew Ayer Buronan Interpol Red Notice Kabur dari Kantor Imigrasi Bali

Dir Reskrimum mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah di penjara selama 9 bulan lantaran terlibat kasus pencurian. “Motif pelaku merampok dan membunuh korban karena faktor ekonomi. Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter Hp di wilayah Jember,” tutupnya.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah