Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu, BNN Mapping Zona Rawan Narkoba

- 17 Februari 2021, 15:43 WIB
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 466,19 kg yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 17 Februari 2021.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 466,19 kg yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 17 Februari 2021. /Antara/Fathur Rochman

Baca Juga: Marak Saling Lapor Karena Pasal Karet, Presiden Jokowi Wacanakan Revisi UU ITE

Kasus keempat, pengungkapan transaksi 2 kg narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada tanggal 9 Februari 2021.

Dari pengungkapan itu, petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR.

Baca Juga: Virus Corona Bertahan Satu Minggu Pada Masker, Bisa Dimatikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan bahwa dengan digagalkannya peredaran setengah ton sabu tersebut, sekitar 1,3 juta jiwa berhasil diselamatkan.

"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Kalau kita lihat nilai rupiah-nya ini mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, bayangkan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x