Baca Juga: Marak Saling Lapor Karena Pasal Karet, Presiden Jokowi Wacanakan Revisi UU ITE
Kasus keempat, pengungkapan transaksi 2 kg narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada tanggal 9 Februari 2021.
Dari pengungkapan itu, petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR.
Baca Juga: Virus Corona Bertahan Satu Minggu Pada Masker, Bisa Dimatikan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan bahwa dengan digagalkannya peredaran setengah ton sabu tersebut, sekitar 1,3 juta jiwa berhasil diselamatkan.
"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Kalau kita lihat nilai rupiah-nya ini mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, bayangkan," pungkasnya.***