Pencuri Spesialis NMax Biasa Lepas Motor Curian 7,5 Juta di Online, Sudah Beraksi 15 Kali

- 16 April 2021, 19:25 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam rilis penangkapan 2 pencuri spesialis NMax dan barang bukti 8 unit motor, Jumat 16 April 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam rilis penangkapan 2 pencuri spesialis NMax dan barang bukti 8 unit motor, Jumat 16 April 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Akhirnya aksi dua sekawan berhasil dihentikan polisi tak lama berselang setelah curi NMax  anak kos di Denpasar Bali. Dari hasil interogasi mereka biasanya sukses membawa lari motor body besar itu di 15 lokasi berbeda. 

Penangkapan pelaku I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa (21) ini setelah korban I Gusti Ketut Kardiasa kehilangan NMax yang terparkir di muka kamar kosnya pada Minggu 11 April 2021 di Jalan Kembang Matahari Denpasar Timur.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan kedua pelaku merupakan pencuri spesialis NMax dan telah beraksi sebanyak 15 kali di tiga wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Mobil Saat Menolong Anjing yang Terjepit Terot

Baca Juga: Ingat! Hari Belanja Brand Lokal (HBBL) 5 Mei 2021, Cek Web Untuk Daftar Gratis

"Tidak hanya di Denpasar, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gianyar dan Badung. Jadi selama dua bulan, mereka beraksi di 15 TKP berbeda," tutur Kapolres saat rilis penangkapan Jumat 16 April 2021 di Denpasar.

Dijelaskannya juga Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pelaku dan petugas menyita delapan unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Diungkapkan juga oleh Kapolres, kedua pelaku beralasan lebih banyak mengambil sepeda motor Yamaha N-Max dikarenakan harga jualnya masih tinggi. Satu sepeda motor dijual dengan harga Rp 7,5 juta.

Baca Juga: Pakai Masker Tidak Benar di Taman Kota Denpasar, Diganjar Push Up di Tempat

Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali

Dijelaskan juga setelah mengambil motor, pelaku langsung menawarkan di toko online. Di sana sudah banyak calon pembeli yang menawar. "Prosesnya cepat, siang atau sore ditawarkan malam sudah laku. Bahkan ada salah satu sepeda motor curian berisi STNK laku dijual Rp 11,5 juta," jelasnya.

Pengungkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari I Gusti Ketut Kardiasa yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam di tempat kosnya Jalan Kembang Matahari I, Gang Telugtug No. 03, Denpasar Timur.

Baca Juga: Mau Berat Badan Turun di Bulan Puasa dan Tetap Sehat ? Berikut Tipsnya

Saat melapor korban mengatakan, motor tersebut ia parkir di area kos, Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 03.00 Wita. Esok harinya ketika bangun jam 7 pagi korban tidak mendapati sepeda motornya.

"Mungkin karena dirasa aman, korban hanya mencabut kontak dan tidak mengunci stang motor saat parkir," kata Kapolresta.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Kurang dari 24 jam, polisi mengamankan Kadek Sukadana di seputaran Pantai Biaung, Denpasar. Setelah itu polisi menangkap Kadek Suparsa di tempat kosnya Jalan Suradipa I, Gang Wijaya nomor 1, Denpasar.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menjalankan aksi berdua. Di mana mereka datang ke TKP berboncengan sepeda motor. Di sana, Kadek Sukadana masuk ke dalam rumah kos dan mengambil sepeda motor, sementara Kadek Suparsa menunggu diluar mengawasi situasi.

Baca Juga: Stres Di Masa Pandemi Jadi Pendorong Munculnya Gerd, Ini Kiat Mengatasinya

Oleh Kadek Sukadana, motor yang didapat kemudian dinaiki dengan kondisi mesin mati kemudian dan didorong oleh Kadek Suparsa.

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tutur Kapolresta.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah