Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada tanggal 12 Agustus 2014.
Baca Juga: KM Liberty 1 Tenggelam di Perairan Utara Bali, 6 Selamat dan 9 Masih Hilang
Pembunuhan itu dilakukan Heather bersama kekasihnya bernama Tommy Schaefer. Mereka pada saat itu sedang liburan ke Bali. Peristiwa pembunuhan terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang kekecewaan lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari korban. Heather saat peristiwa terjadi masih berusia 18 tahun. ***