Baca Juga: Update Tenggelamnya KM Liberty 1: Tim SAR Temukan Tumpahan Minyak dan Life Jacket
"Dan saat melakukan pembayaran pada saat itu ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang oleh korban tidak dikenal menghampiri korban dan menyaksikan korban pada saat menekan tombol mesin debit untuk memberikan No Pin Atm Bca milik korban kepada kasir Bintang Supermarket Ubud," jelas korban seperti yang dituturkan kepada petugas.
Setelah selesai melakukan pembayaran tersebut korban langsung meninggalkan Bintang Supermarket Ubud. Kemudian pada hari Selasa 28 September 2021 korban pergi untuk makan malam di wilayah Ubud.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat
Pada saat melakukan pembayaran korban mengecek di dalam tas ternyata ATM BCA milik korban sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut korban memberitahukan kepada saksi bahwa ATM BCA milik korban hilang.
Setelah itu saksi langsung menghubungi pihak Bank Bca Centre untuk memblokir rekening milik korban, dan pada hari Rabu 29 September 2021 korban diberikan print out transaksi oleh pihak Bca dan diketahui oleh korban telah terjadi transaksi sebanyak 14 (empat belas) kali yg bukan dilakukan oleh korban, dengan kejadian tsb korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Jaksa Sarankan Damai dengan Korban Sebelum Tuntutan, Ini Jawaban Zainal Tayeb
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gunung Lebah Denpasar Barat.
Kemudian terduga pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kapolri Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan bagi Anggota dan Masyarakat