Mencuri di 4 TKP Demi Kirim Uang untuk Anak di Kampung, Adi Dibekuk Polisi

- 27 Oktober 2021, 19:07 WIB
Adi, buruh srabutan saat diinterogasi di Polsek Abiansemal, Badung Bali, karena mencuri cetakan genteng.
Adi, buruh srabutan saat diinterogasi di Polsek Abiansemal, Badung Bali, karena mencuri cetakan genteng. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Adi seorang buruh srabutan asal Dusun Sumber Bules Desa Kali Putih Kecamatan Ledok Ombo Jember Jatim dibekuk polisi dari Tim Opnal Polsek Abiansemal, Polres Badung Bali.

Pasalnya buruh berusia 29 tahun ini mengambil alat pencetak genteng,di sebuah gudang genteng Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Minggu tanggal 3 Oktober 2021.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Yakni setelah dilaporkan oleh korban I Wayan Astika (43) tahun asal Br. Baler Pasar Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira jam 16.30 wita.

Baca Juga: Deklarasi Forum PRB se-Bali, Untuk Bali Tangguh Bencana

"Berdasarkan Laporan Polisi nomor Polsek Abiansemal, Polres Badung tanggal 26 Oktober 2021, inilah saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Banjar Peninjoan Darmasaba," Tegas Kompol Ruli Susanto saat dikonfirmasi pada hari Rabu 27 Oktober 2021.

Selanjutnya kata Kapolsek Abiansemal setelah pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di 4 TKP yakni di tempat usaha pencetak genteng Wendi, Banjar Baler Pasar Darmasaba, mengambil 3 buah dan usaha genteng Anindya Banjar Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah.

Baca Juga: KM Liberty 1 Tenggelam di Perairan Utara Bali, 6 Selamat dan 9 Masih Hilang

Perbuatan yang sama dilakukan di usaha genteng Nur, Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah dan di Work Shop genteng jalan  raya Darmasaba mengambil 3 buah. Kemudian di jualnya di tempat rongsokan di jalan Gatsu V P Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari Darmasaba.

"Uang hasil pencurian sebagian di pakai  untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dikirim untuk anaknya di jember," eber Kapolsek Abiansemal.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x