Akhirnya Ketahuan, Ibu RT Curi ATM Bule Prancis untuk Modal Dagang dan Tebus Pegadaian

- 31 Oktober 2021, 10:44 WIB
Ibu rumah tangga (RT) yang diduga menjadi pelaku pencurian ATM seorang bule Prancis saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polresta Denpasar Bali, Sabtu 30 Oktober 2021.
Ibu rumah tangga (RT) yang diduga menjadi pelaku pencurian ATM seorang bule Prancis saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polresta Denpasar Bali, Sabtu 30 Oktober 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Seorang bule Prancis bernama Christian Moussier kaget bukan kepalang, saat akan membayar di kasir sebuah restoran di Ubud dengan memakai Kartu ATM BCA, ternyata uangnya dalam ATM berkurang puluhan juta.

Usut punya usut setelah lapor polisi ternyata uang sejumlah Rp46.500.000 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) yang raib dari ATMnya telah dipakai oleh seorang perempuan yang curi ATM miliknya saat sedang tertidur.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, SH, SIK, MH, penangkapan terhadap pelaku bernama Erni Harum Cahyani dilakukan oleh Unit Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta, S.H, didampingi Kasubnit 1 IPDA I Kadek Astawa Bagia, SH.

Baca Juga: Update Kasus 'Mayat Dalam Koper' di Bali, Heather Mack Dideportasi Selasa Pekan Depan

"Terlapor mengambil kartu ATM Bank BCA milik korban disaat korban tertidur," ujar Kasat Reskrim dalam rilis penangkapan Sabtu 30 Oktober 2021.

Lebih lanjut dikatakannya kerugian yang diderita Christian senilai sebanyak Rp46 juta lebih. Jumlah tersebut saat interogasi telah diakui terduga pelaku untuk dipergunakan membeli perhiasan, bayar hutang menebus perhiasan di pegadaian dan modal dagang.

Baca Juga: Perempuan Muda di Denpasar Nekat Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sering Sakit Perut dan Kepala

Namun begitu, Christian juga dalam pemeriksaan sebagai saksi korban, mencurigai tiga orang yang berada dekat dengannya saat tengah mengeluarkan kartu ATM di Bintang Supermarket Ubud Jalan Sanggingan No. 45 Sayan Ubud Gianyar pada Senin 27 September 2021 lalu.

Kronologisnya diceritakan oleh korban saat tengah berbelanja di Bintang Supermarket Ubud ketika melakukan pembayaran korban menggunakan ATM Bank BCA.

Baca Juga: Update Tenggelamnya KM Liberty 1: Tim SAR Temukan Tumpahan Minyak dan Life Jacket

"Dan saat melakukan pembayaran pada saat itu ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang oleh korban tidak dikenal menghampiri korban dan menyaksikan korban pada saat menekan tombol mesin debit untuk memberikan No Pin Atm Bca milik korban kepada kasir Bintang Supermarket Ubud," jelas korban seperti yang dituturkan kepada petugas.

Setelah selesai melakukan pembayaran tersebut korban langsung meninggalkan Bintang Supermarket Ubud. Kemudian pada hari Selasa 28 September 2021 korban pergi untuk makan malam di wilayah Ubud.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat

Pada saat melakukan pembayaran korban mengecek di dalam tas ternyata ATM BCA milik korban sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut korban memberitahukan kepada saksi bahwa ATM BCA milik korban hilang.

Setelah itu saksi langsung menghubungi pihak Bank Bca Centre untuk memblokir rekening milik korban, dan pada hari Rabu 29 September 2021 korban diberikan print out transaksi oleh pihak Bca dan diketahui oleh korban telah terjadi transaksi sebanyak 14 (empat belas) kali yg bukan dilakukan oleh korban, dengan kejadian tsb korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Jaksa Sarankan Damai dengan Korban Sebelum Tuntutan, Ini Jawaban Zainal Tayeb

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gunung Lebah Denpasar Barat.

Kemudian terduga pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan bagi Anggota dan Masyarakat

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya struk pembelian perhiasan, kuitansi pegadaian, struk penarikan uang ATM, pakaian saat melakukan pencurian, HP dan rekening koran tabungan korban. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x