INDOBALINEWS - Hasil tes urine yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap pesinetron Naufal Samudra negatif.
Sehingga status aktor muda itu, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan ditetapkan sebagai saksi.
"Tidak ada barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Dia memang sebagai pengguna tapi saat diamankan, tidak sedang menggunakan," Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022 seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Seorang Pemancing Meninggal Setelah Hilang Sehari saat memancing di Perairan Benoa Bali
Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa ketika diamankan, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba, baik yang melekat di tubuhnya maupun di dalam rumahnya.
Zulpan menjelaskan, aktor muda itu ikut diamankan karena ada kaitannya dengan rekam jejak digital dari tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi dengan Naufal melalui media sosial beberapa bulan lalu.
"Ada kaitannya dengan rekam jejak dari tersangka Ridwan yang pernah komunikasi melalui media sosial. Memang Naufal pernah memesan tapi itu beberapa bulan lalu," ucapnya.
Baca Juga: Sidney Poitier, Aktor Legendaris Penerima Oscar Meninggal Dunia
Dan Naufal yang pernah menjadi pengguna barang haram itu akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.