Rusak Grendel Toko, Pria Asal Sumba Gasak Uang dan Rokok

- 20 Januari 2022, 20:16 WIB
Kapolsek Kediri komisaris Polisi Fachmi Hamdani, S. Psi, S.I.K., memberikan keterangan kasus curat dengan pelaku pria asal Sumba yang gasak uang dan rokok dari sebuah toko di Tabanan Bali.
Kapolsek Kediri komisaris Polisi Fachmi Hamdani, S. Psi, S.I.K., memberikan keterangan kasus curat dengan pelaku pria asal Sumba yang gasak uang dan rokok dari sebuah toko di Tabanan Bali. /Dok Polres Tabanan

Baca Juga: Aprindo: Masyarakat Jangan Panic Buying Beli Minyak Goreng Satu Harga

Dari kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp8 juta. Modus operandi tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak kunci grendel toko. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Kediri , dan dijerat dengan pasal 363 KHUP. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x