INDOBALINEWS –Penanganan kasus penipuan investasi ilegal dengan nmneggunakan aplikasi Quotex terus bergulir.
Pesohor Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora, hari ini, Selasa 22 Maret 2022, menjalani pemeriksaan terkait aliran dana investasi bodong trading binary option Quotex.
Rizky Billar didampingi kuasa hukum Sandy Arifin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri selama 2,5 jam.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran? Wajib Vaksin Booster Dulu, Wapres: Pandemi Covid 19 Belum Berakhir
Tepat pada pukul 14.33 WIB dia keluar ruang pemeriksaan dan mengatakan mendapatkan belasan pertanyaan terkait uang dari Doni Salmanan.
"Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan uang yang diberikan Doni Salmanan sebagai hadiah pernikahan untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora senilai Rp10 juta telah dikembalikan ke penyidik.
Baca Juga: AirAsia Kembali Layani Rute Kuala Lumpur ke Denpasar PP, Ikut Dorong Kebangkitan Pariwisata Bali
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," jelasnya.