Tim Opsnal Polsek Mengwi yang di pimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Galih Artawiguna, S.Tr.K langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, guna pengungkapan lebih cepat.
Baca Juga: Pencuri HP di Sebuah Bedeng Berhasil Diringkus Polisi
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Pantai Pererenan Mengwi seorang diri. Setelah pelaku mengambil sepeda motor tersebut, selanjutnya ditaruh di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri. Kemudian pada hari Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wita pelaku mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditaruh diatas trotoar di utara Puri Kediri kemudian langsung di bawa pulang," Beber Kompol Darsana.
Tujuan pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3769 FBN warna hitam yaitu untuk dimiliki dan akan dimodifikasi menjadi sepeda scooter.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID
Selain mencuri 1 unit pedas motor Honda Scoopy DK 3769 FBN pelaku pernah mencuri 3 buah helm di Pantai Pererenan. ***