Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Unggah Konten Asusila di Medsos

- 3 April 2022, 17:12 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutape dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah konten asusila di akun instagramnya.
Pengacara Hotman Paris Hutape dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah konten asusila di akun instagramnya. /Instagram/@hotmanparisofficial

INDOBALINEWS – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu 2 April 2022.

Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Hotman Paris Hutapea atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang mengatakan telah melaporkan Hotman Paris.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Pasang Target Juara Meski Kehilangan Pemain Kunci

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," katanya kepada media.

Dalam laporannya Leo menyebut Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.

 Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Pertahankan Taisei Marukawa, Ram Suharman: Dia Tak Merespon Tawaran

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," lanjutnya.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x