Sedangkan dokumentasi yang diamankan dari Mantan Ketua LPD Desa Adat Gulingan (Inisial RD) yakni uang tunai sebesar Rp. 7.000.000, ( tujuh juta rupiah), form transfer bank, buku tabungan, bilyet dan lainnya.
Baca Juga: Baru Rilis Beberapa Jam, 'Still Life' Comebacknya BIG BANG Duduki Puncak Tangga Lagu Duniahttps://indobalinews.com/korupsi-dana-lpd
"Ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, sudah kita tunjukan surat perintah tugas baik menyangkut penggeledahan maupun penyitaan," tutup Kasat Reskrim Akp Ika Prabawa. ***