Baca Juga: Pukul Anak Tetangga Sampai Benjol, Opa Diamankan Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak
"Didtempat kejadian merupakan tempat umum yang seharusnya kegunaan pedang tersebut tidak sesuai dibawa ke tempat tersebut serta fungsinya tidak digunakan untuk melakukan kekerasan kepada orang melainkan dan hanya untuk digunakan untuk pajangan saja," terangnya lagi.
Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung dan pipinya yang membuat korban terhalang melakukan aktivitas sehari harinya serta korban merasa ketakutan. ***