Tersinggung Dibentak , Ofran Pukul dan Kejar Seorang Warga Sumba dengan Pedang

- 25 April 2022, 19:50 WIB
ktavianus Kii menunjukkan bekas pukulan Ofran yang juga mengejarnya sambil membawa pedang kecil.
ktavianus Kii menunjukkan bekas pukulan Ofran yang juga mengejarnya sambil membawa pedang kecil. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Ofran Deven Nitti, pria asal Kupang yang tinggal di Jalan Nuansa Indah Utara Desa Pemecutan Kaja, Denpasar harus meringkuk dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dilaporkan kepada pihak berwajib usai memukul muka seorang pria asa Sumba bernama OKtavianus Kii karena tersinggung merasa dibentak.

Tak hanya memukul, pria yang saat kejadian tengah minum arak 2 botol bersama sepupunya itu bahkan mengejar pelapor atau korban sambil mengacungkan senjata tajam sejenis pedang kecil.

Baca Juga: Viral di Medsos Bule Telanjang di Gunung Batur, Pelaku Bernama Jeffrey WNA Kanada, Hari Ini Dipanggil

Kanir Reskrim Polsek Denpasar Utara Ipda  Ketut Rudana mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas perkara tindak pidana membawa senjata tajam atau penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1 ) Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atau pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP.

"Kejadian yang berlangsung pada Sabtu 23 April 2022 pukul 17.0 Wita, berawal saat terlapor sedang minum arak sebanyak dua botol bersama sepupunya Dansen Rudianto, di teras depan kamar kos, kemudian datang korban parkir di depan kos dan duduk diatas motornya," ujar Ketut Rudana seijin Kapolsek DEnpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, SH, MH dalam pernyataan resminya Senin 25 April 2022.

Selanjutnya korban dihampiri oleh terlapor dan bertanya ngapai disini dan dijawab untuk menjemput istrinya yang jadi pembantu rumah tangga di samping rumah kosan tersebut.

Baca Juga: Tabrakan Honda HRV dan Yamaha di By Pass Ngurah Rai, 2 Orang Pelajar Patah Paha dan Robek di Kepala

Dan korban balik bertanya “ KENAPA “ dan jawaban korban membuat terlapor emosi dan memukul pipi kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan kanannya diketahui saksi Dansen yang kemudian melerai mereka.

Namun ketika saksi masuk ke dalam kamar kemudian terlapor mengambil sebuah pedang miliknya yang dibawa ke kosan saksi saat baru diajak minum.

Awalnya pedang itu disimpan di pinggir tembok depan teras kamar tersebut yang kemudian di hunus dengan tangan kanan berada diatas kemudian terlapor mengejar korban hingga korban lari menjauh.

Baca Juga: 2 WNA Jerman dan Denmark, Pembuat Onar dan Penista Agama di Bali, Dideportasi

"Akhirnya terlapor berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjutm," imbuhnya.

Berdasarkan Laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit RESKRIM Polsek Denpasar Utara langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan serta langsung mengamankan pelaku dan mencari barang bukti berupa pedang tersebut serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk diserahkan ke penyidik Polsek Denpasar Utara untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Lulusan SMA, Pendaftaran Kuliah di Poltrada Bali Hingga 30 April 2022

Saat diinterogasi, diakui oleh pelaku bahwa dirinya tidak terima dengan korban setelah menjawab dengan nada membentak sehingga pelaku memukulnya dua kali ke bagian pipi kananya.

Dan setelah dilerai kemudian pelaku mengambil pedang yang sudah dibawanya ke kosan saksi, dengan diselipkan di baju sweater yang digunakannya yang kemudian disembunyikan di dekat tembok depan teras kos sehingga terlihat.

Selanjutnya korban langsung mengambil dan menghunuskan pedang tersebut serta mengejar korban hingga korban lari.

Baca Juga: Pukul Anak Tetangga Sampai Benjol, Opa Diamankan Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak

"Didtempat kejadian merupakan tempat umum yang seharusnya kegunaan pedang tersebut tidak sesuai dibawa ke tempat tersebut serta fungsinya tidak digunakan untuk melakukan kekerasan kepada orang melainkan dan hanya untuk digunakan untuk pajangan saja," terangnya lagi.

Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami rasa sakit pada bagian hidung dan pipinya yang membuat korban terhalang melakukan aktivitas sehari harinya serta korban merasa ketakutan. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x