INDOBALINEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan perihal tersebut ketika dikonfirmasi media.
"Jadi hari ini benar (Roy Suryo, Red) diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022: Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari KPAI
Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur.
Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Dorong Kemajuan UMKM Buleleng, Astragraphia Berikan Pelatihan dan Konsultasi
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo.