INDOBALINEWS - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional.
Kali ini penghargaan diproleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022.
Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2002.
Baca Juga: Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
Dan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak diraih oleh Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si di Hotel Red Top Jakarta Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Bupati Tabanan: Mantan Wakil Ketua BPK Bantah Terima Rp500 Juta
Menurut I Gusti Agung Sri Wetrawati, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.