Hari Anak Nasional 2022: Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari KPAI

- 22 Juli 2022, 12:15 WIB
Penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Anak Nasional. Kota Denpasar Raih 2 penghargaan dari KPAI.
Penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Anak Nasional. Kota Denpasar Raih 2 penghargaan dari KPAI. /Dok Humas Kota Denpasar

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Kota Denpasar  kembali meraih penghargaan tingkat nasional.

Kali ini penghargaan diproleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkaitan dengan peringatan  Hari Anak Nasional  Tahun 2022.

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2002.

Baca Juga: Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Dan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak diraih oleh  Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.  

Penghargaan  tersebut diserahkan Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati dan diterima oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si di Hotel Red Top Jakarta Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Bupati Tabanan: Mantan Wakil Ketua BPK Bantah Terima Rp500 Juta

Menurut I Gusti Agung Sri Wetrawati, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x