Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Profesionalitas Polri dan Kejagung

- 29 September 2022, 07:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Dok Polri

INDOBALINEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi Polri dan Kejagung menyusul diumumkannya bahwa berkas Ferdy Sambo telah lengkap atau P21.

Mahfud mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap.

Baca Juga: Puan Maharani Temui Petani, Nelayan di Kabupaten Badung Bali, Medsos Heboh

Sehingga kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya segera dibawa ke pengadilan.

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022 dalam siaran resminya.

Baca Juga: Naik Pesawat ke Malaysia Tak Wajib Pakai Masker

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional.

Selain itu Mahfud menghargai Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Asah Aspek Taktik, Persiapan Lawan Arema FC

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

Baca Juga: Jelang G20, 5 Pintu Masuk Terbesar ke Bali Diperketat

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x