Terlalu, Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru, Iming Imingi Sang Anak Lulus Seleksi Penerimaan CPNS

- 3 Oktober 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /PRMN Pikiran rakyat

Baca Juga: WNA Inggris Hilang Saat Snorkeling, Hari ke Tiga Belum ketemu

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Tri mempersilakan jika ada pihak lain yang merasa menjadi korban penipuan ESJ untuk segera melapor ke Polda DIY.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x