Terlalu, Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru, Iming Imingi Sang Anak Lulus Seleksi Penerimaan CPNS

- 3 Oktober 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /PRMN Pikiran rakyat

Lebih lanjut dikatakannya tersangka menawarkan diri bisa membantu dan meloloskan korban masuk seleksi CPNS atau P3K di Pemkab Bantul.

Rata rata korban adalah anak dari para pelapor atas nama Harjiman, Sutarno, dan Agus Sumarto.

Para orangtua ini tertipu iming-iming ESJ yang menjanjikan bisa membantu meloloskan anak mereka dalam penerimaan CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Bantul pada 2019.

Baca Juga: Surya Paloh Isyaratkan PKS dan Demokrat akan Bersatu Usung Anies Baswedan Capres dalam Pilpres 2024

Sebelum melapor kepada kami para korban sudah menghubungi dan klarifikasi terhadap tersangka untuk mediasi, namun tersangka selalu berkelit, susah ditemui, dan tidak mau mengembalikan uang," ujar dia seperti dilansir dari Antara.

Dari tiga korban yang melapor, kata dia, salah satunya guru SD tersangka yang menginginkan anaknya lolos penerimaan CPNS di Bantul.

Mengetahui mantan muridnya adalah seorang anggota DPRD Bantul yang bersangkutan kemudian berinisiatif menghubungi ESJ untuk bisa membantu mewujudkan keinginannya tersebut

Baca Juga: Liga 1: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Arema FC Tegaskan Siap Bertanggung Jawab Penuh

"Gayung bersambut dengan persyaratan di antaranya harus menyerahkan sejumlah uang, namun pada kenyataannya sampai penerimaan CPNS tersebut ternyata tidak lolos," kata dia.

Setelah menerima laporan itu, jajaran Ditreskrimum Polda DIY memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, di antaranya 'printout' kartu ujian CPNS Bantul, kwitansi pembayaran, dan rekening koran sejumlah bank.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x