Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP. I Gusti Ngurah Suputra, menyatakan, penangkapan bandar besar dengan tersangka RA (38) ini, berdasarkan pengembangan dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
"Saat penangkapan tersangka RA ini, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 600 gram. Dan itu sisa penjualan dalam dua pekan terakhir ini," katanya. ***