Kuasai Sabu Seberat 600 Gram, Enam TSK Salahsatunya Residivis Perampok di Malaysia Ditangkap

- 17 November 2022, 19:19 WIB
Kapolres Lotim, AKBP, Hery Indra Cahyono bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 600 gram dalam jumpa pers pengungkapan kasus Kamis 17 November 2022.
Kapolres Lotim, AKBP, Hery Indra Cahyono bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 600 gram dalam jumpa pers pengungkapan kasus Kamis 17 November 2022. /Habib Indobalinews

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP. I Gusti Ngurah Suputra, menyatakan, penangkapan bandar besar dengan tersangka RA (38) ini, berdasarkan pengembangan dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

"Saat penangkapan tersangka RA ini, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 600 gram. Dan itu sisa penjualan dalam dua pekan terakhir ini," katanya. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x