Baca Juga: Oknum Dosen Asal NTT Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Bali Resmi Tersangka
"Sebelumnya, tersangka juga sudah menggunakan uang bagi hasil pajak yang diperuntukkan untuk desa sebesar Rp30 juta," katanya.
Semua dana di atas tersebut, sebut Nikolas, dipergunakan oleh terduga untuk keperluan pribadi, termasuk menebus mobil yang sudah digadaikan sebelumnya.
Baca Juga: Lewat 7 Hari Pencarian, 2 Bule Asal Jerman dan Austria yang Hilang di Nusa Penida Diperpanjang
"Tetapi sebagian besar dari hasil korupsi tersebut, digunakan untuk bermain judi on line," katanya. ***