Salah satu korban sempet menanyakan kepada pelaku darimana dan pelaku hanya menjawab dari sini.
“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos.
Dikatakannya pelaku Meminta uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur.
Baca Juga: Penjara Seumur Hidup untuk Sambo: Ini 8 Hal yang Memberatkan Tuntutannya
Saat dilakukan introgasi pelaku membenarkan aksinya dan uang hasil perbuatanya rencana akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Indra Sjafri : Shin Tae Yong Masih Sangat Layak Lanjutkan Latih Timnas Indonesia..
Barang bukti yang diamankan berupa Uang sebesar Rp.680.000, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku. ***