Viral di Medsos, Pria Palak Warga Berdalih Minta Sumbangan Ogoh Ogoh, Ditangkap Polisi

- 17 Januari 2023, 16:59 WIB
Barang bukti baju, celana dan tas yang dipergunakan saat palak warga dengan dalih minta sumbangan ogoh ogoh diamankan Polsek Dentim Selasa 17 Januari 2023.
Barang bukti baju, celana dan tas yang dipergunakan saat palak warga dengan dalih minta sumbangan ogoh ogoh diamankan Polsek Dentim Selasa 17 Januari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Sempat viral di medsos seorang pria yang palak warga dengan dalih minta sumbangan ogoh-ogoh akhirnya ditangkap polisi.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K, kepada media Selasa 17 Januari 2023 mengatakan Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang laki-laki.

"Diduga pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh yang beberapa waktu sempet viral di media sosial, dimana ulah pelaku sempet terekam CCTV salah satu korban," ujar Kompol Nengah.

Baca Juga: Bali United vs PSM Makassar, Serdadu Tridatu Wajib Antisipasi Semangat Berlipat Skuad Ayam Jantan dari Timur

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 wita.

Pelaku berinisial IKS (27) asal Kabupaten Gianyar mendatangi beberapa toko diwilayah Denpasar Timur diantaranya toko sepatu jalan WR. Supratman.

Di sana korban bertemu karyawan toko kemudian meminta sumbangan sebesar Rp400.000.

Selanjutnya pelaku yang saat beraksi mengenakan Baju kuning tersebut masuk ke Pasar Ketapean memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp280.000.

Baca Juga: Erick Thohir Awal Masuk BUMN, Keuntungan Cuma Rp13 Triliun, Sekarang Rp200 Triliun

Salah satu korban sempet menanyakan kepada pelaku darimana dan pelaku hanya menjawab dari sini.

“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nengah Sudiarta, S.Sos. 

Dikatakannya pelaku Meminta uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur.

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup untuk Sambo: Ini 8 Hal yang Memberatkan Tuntutannya

Saat dilakukan introgasi pelaku membenarkan aksinya dan uang hasil perbuatanya rencana akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” tambah Kapolsek. 

Baca Juga: Indra Sjafri : Shin Tae Yong Masih Sangat Layak Lanjutkan Latih Timnas Indonesia..

Barang bukti yang diamankan berupa Uang sebesar Rp.680.000, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x