Sidang Vonis Ferdy Sambo, Komisi III DPR RI Yakin Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak

- 13 Februari 2023, 10:42 WIB
Polisi dengan senjata lengkap berjaga di depan ruang sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Polisi dengan senjata lengkap berjaga di depan ruang sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

 

INDOBALINEWS - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat pada Senon 13 Februari 2023 memasuki sidang putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sejumlah pihak berharap hakim mampu memutuskan vonis selain sesuai dengan fakta-fakta yang ada juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi banyak pihak.

Menanggapi harapan masyarakat, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yakin hakim juga Mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gempa Turki: Masih Ada Peluang Temukan Korban yang Masih Hidup

"Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13 Februari 2023 dilansir dari Antara.

Ia menyakini pula hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan.

Baca Juga: Resmi, 3 Pejabat Unud Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Maba Jalur Mandiri

"Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x