Diduga Jaringan Lintas Provinsi, 3 Polisi Desersi Ditangkap Edarkan Sabu

- 6 Juni 2023, 19:20 WIB
Rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Mataram Selasa 6 Juni 2023.
Rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Mataram Selasa 6 Juni 2023. /Habib Indobalinews

Penangkapan ketiga tersangka ini, kata Dimas Widyantara, berada di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah  Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Rencananya, kata dia, barang bukti narkotika jenis sabu ini,akan diedarkan di Kota Mataram.

Dari hasil pengembangan, katanya, turut diamankan juga sembilan orang tersangka lainnya.

Baca Juga: Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Embung Desa, Warga Jerowaru Lotim Heboh

Saat ini,katanya, kita masih menelusuri asal barang yang diduga berasal dari Jakarta dan dikendalikan oleh seorang yang tidak dikenal asal Malaysia.

Para tersangka ini, sebut Dimas Widyantara,  dikenakan dengan Pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU Narkotika no 35 tahun 2009, dengan ancaman 7 tahun penjara. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x