Buronan Kanada, Red Notice Interpol Berhasil Dibekuk di Bali, Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan 16 Petugas

- 2 Juli 2023, 21:14 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat memberikan piagam penghargaan di Bandara Ngurah Rai Minggu 2 Juli 2023 kepada salah 1 dari 16 petugas imigrasi di Bali yang berhasil membekuk buronan Interpol asal Kanada.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat memberikan piagam penghargaan di Bandara Ngurah Rai Minggu 2 Juli 2023 kepada salah 1 dari 16 petugas imigrasi di Bali yang berhasil membekuk buronan Interpol asal Kanada. /Dok Imigrasi Bali

Baca Juga: Jurang Tertutup Salju Jadi Kendala Pencarian Aktor Hollywood Julian Sands yang Hilang di Mount Baldy AS

Pendeportasian dilakukan pada hari Minggu, 4 Juni 2023 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia sudah terintegrasi dengan Interpol Global Police
Communication System (IGCS). ICGS ini adalah jaringan komunikasi global interpol yang
bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Ditjen Imigrasi masih terus melakukan
peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan WNA berjalan dengan semakin
efektif dan efisien,” tutup Silmy. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah