Kecanduan Game Online, Riyan Nekat Curi Perhiasan di 5 Rumah dalam 1 Lingkungan

- 11 November 2023, 21:06 WIB
Made Riyan pelaku pencurian saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar Sabtu 11 November 2023.
Made Riyan pelaku pencurian saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar Sabtu 11 November 2023. /Dok Agung

 

INDOBALINEWS - Made Riyan, pemuda berusia 19 tahun ini nekat mencuri perhiasan untuk dipakainya main game online.  Ia nekat mencuri perhiasan karena kehabisan uang untuk dipakai memenuhi nafsunya akibat kecanduan game online yang membuatnya gelap mata.

"Pelaku ini pengangguran yang hobi main game online," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana, Sabtu 11 November 2023 di Denpasar.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Perbedaan Campak dan Alergi, Simak Yuk!

Aksi pencurian dilakukan pelaku saat mendapati rumah milik korban bernama Ida Ayu Putu Rusmayuni di Jalan Siulan, Gang Sekar Sari XIII No.6, Banjar Gunung, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur dalam kondisi kosong, Rabu 20 September 2023 siang.

Dengan leluasa, pelaku lalu memanjat tembok pagar dan masuk ke rumah korban. Setelah itu ia mengambil sejumlah barang dan kabur.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis EPL, Manchester United vs Luton Town

Korban baru mengetahui rumahnya disantroni pencuri sekitar pukul 17.00 Wita. Ketika membuka lemari yang ada di kamar tidur, perhiasan miliknya berupa satu buah cincin emas 1,5 gram, satu buah cincin emas 3,5 gram.

Satu subeng emas 6 gram, satu buah kalung emas liontin 10 gram, satu buah gelang emas bentuk naga seberat 25 gram, satu buah cincin emas polos 3 gram dan sebuah handphone Samsung A23 miliknya raib.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x