Viral Kasus Dugaan Ujaran Kebencian AWK soal Hijab, Polda Bali Periksa 3 Saksi

- 13 Januari 2024, 22:36 WIB
Polda Bali Mulai Memanggil Pelapor dan Saksi untuk Kasus Arya Weda Karna (AWK).
Polda Bali Mulai Memanggil Pelapor dan Saksi untuk Kasus Arya Weda Karna (AWK). /Kolase Instaram @warta.lombok @aryawedakarna

 

 

INDOBINEWS - Video viral di medsos saat Senator asal Bali Arya Wedakarna berkomentar soal hijab kasusnya terus bergulir. 

Terkait dugaan ujaran kebencian ini, Polda bali telah memeriksa tiga orang saksi termasuk seorang pelapor M. Zulfikar Ramly.

Menurut Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko di Denpasar, Bali kasus ini masih terus diproses.

"Masih proses dan sudah diperiksa tiga saksi," kata Nanang dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bali United Konfirmasi akan Lawan Wakil Korea Selatan dalam Laga Persahabatan Internasional di Vietnam

Nanang juga mengatakan usai memeriksa tiga orang saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), pemanggilan terlapor belum dijadwalkan.

Meski begitu Nanang tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, termasuk mengenai apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Baca Juga: Gesit, Polri Ciduk Pemuda 23 Tahun Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies, 4 Tahun Penjara Menanti

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x