INDOBINEWS - Video viral di medsos saat Senator asal Bali Arya Wedakarna berkomentar soal hijab kasusnya terus bergulir.
Terkait dugaan ujaran kebencian ini, Polda bali telah memeriksa tiga orang saksi termasuk seorang pelapor M. Zulfikar Ramly.
Menurut Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko di Denpasar, Bali kasus ini masih terus diproses.
"Masih proses dan sudah diperiksa tiga saksi," kata Nanang dilansir dari Antara.
Nanang juga mengatakan usai memeriksa tiga orang saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anggota senator Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK), pemanggilan terlapor belum dijadwalkan.
Meski begitu Nanang tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, termasuk mengenai apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.