Polisi Periksa Saksi Terkait Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara

- 10 Maret 2024, 14:58 WIB
Petugas memasang garis polisi di lokasi yang menjadi tempat jatuhnya keempat korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu 10 Maret 2024.
Petugas memasang garis polisi di lokasi yang menjadi tempat jatuhnya keempat korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu 10 Maret 2024. /Antara

INDOBALINEWS - Sebanyak 4 orang melompat dari lantai 22 sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Mereka diduga bunuh diri.

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarat Utara, pada Sabtu 9 Maret 2024.

"Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya dilansir dari Antara, Minggu 10 Maret 2024.

Baca Juga: Empat Orang Tewas Bunuh Diri di Apartemen Kawasan Penjaringan, Suami Sempat Cium Kening Istri

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata dia yang menambahkan bahwa kesimpulan sementara motif dari keempat korban adalah murni bunuh diri.

"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," kata dia.

Baca Juga: Empat Orang Tewas Bunuh Diri di Apartemen Kawasan Penjaringan, Berikut Fakta-Faktanya

Ia mengatakan, petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x