TNI AL Gagalkan Pengiriman Elektronik dan Tekstil Ilegal di Jambi

- 5 November 2020, 22:47 WIB
Kapal motor KIA ditangkap TNI AL Lanal Palembang karena membawa Tekstil dan Elektronil ilegal di Tanjung Jabung  Timur
Kapal motor KIA ditangkap TNI AL Lanal Palembang karena membawa Tekstil dan Elektronil ilegal di Tanjung Jabung Timur /antara

INDOBALINEWS - Sebuah kapal yang mengangkut barang elektronik dan tekstil impor ilegal senilai Rp 20 miliar berhasil ditangkap oleh anggota TNI AL di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh TNI AL dari Lanal Palembang pada lokasi diambang luar pos TNI AL sejauh 4 mil pada Selasa (3/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pihak TNI AL saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan mencari asal barang itu.

Baca Juga: Peluru Nyasar Tembus Kaki Ibu Rumah Tangga Saat Berdiri Didepan Pintu Rumahnya

Baca Juga: Lagi!, Jebakan Tikus Disawah Kembali Makan Korban, Ini Legal Atau Tidak?

Kapal tersebut hendak mengirim alat elektronik dan 1.000 gulung bahan tekstil yang diduga ilegal, menurut Komandan pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CMTP, Kamis (4/11)

“Modus dalam melancarkan aksinya mereka mencoba mengelabui aparat dengan menutupi barang elektronik dan tekstil itu dengan karung, dan juga kapal tersebut mengangkut barang  tidak sesuai dengan manifes yang ada,” kata Malari.

Baca Juga: Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Baca Juga: Valentino Rossi Positif Covid-19 Dan Ragu Bisa Turun Laga Berikutnya

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x