TikTok di AS Harus Menjual Investasinya

6 Desember 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

INDOBALINEWS - Pemerintahan Amerika Serikat, Donald Trump pada hari Jumat (5/12)  memilih untuk tidak memberikan ByteDance perpanjangan waktu. Yang berarti  mengharuskan perusahaan China untuk melakukan divestasi atau menjual aset TikTok di AS.

Namun pembahasan mengenai masalah tersebut masih berlanjut. Mengenai nasib aplikasi berbagi video singkat itu, dua sumber pemerintahan ikut menjelaskan tentang masalah tersebut.

Perwakilan pemerintah AS dari Departemen Keuangan mengatakan pada Jumat malam, bahwa Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) menyatakan akan mendampingi ByteDance dalam menyelesaikan divestasi dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk menyelesaikan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: IBS Terancam Empat Tahun Penjara

Pada minggu lalu CFIUS memberi ByteDance, induk TikTok di AS agar mendapat perpanjangan waktu hingga satu minggu, sampai hari Jumat dalam proses melepaskan aset TikTok di AS.

Presiden Donald Trump pada bulan Agustus lalu telah memberi Departemen Kehakiman kekuasaan untuk menegakkan perintah divestasi setelah tenggat waktu berakhir.  Namun lagi-lagi tidak jelas kapan atau bagaimana pemerintah dapat memaksakan divestasi Tik Tok di AS tersebut..

Baca Juga: BLACKPINK Gelar Konser Online Pada Akhir Tahun 2020

Trump mengatakan, secara pribadi telah membuat keputusan untuk tidak menyetujui perpanjangan TikTok  pada pertemuan para pejabat senior AS, menurut seseorang yang ikut dalam pengarahan pada pertemuan tersebut.

Pemerintah AS sebelumnya telah mengeluarkan perpanjangan 15 hari dan tujuh hari dari tenggat waktu awal 90 hari, yaitu 12 November 2020, atas perintah Trump.

Baca Juga: Mudik ke Solo Wajib Karantina di Benteng Vastenburg

Namun Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan tersebut,  sedangkan Gedung Putih juga tidak berkomentar dan TikTok di AS pun menolak untuk  berkomentar juga.

Sekretaris Trump juga  berpendapat tentang aplikasi TikTok,  yang dinilai menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi pengguna Tik Tok di AS dapat diakses oleh pemerintah China. Sementara induk TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna membantah tuduhan AS tersebut.

Baca Juga: Stray Kids Masuk 10 Lagu Terbaik Versi Time

ByteDance yang berada di bawah tekanan pemerintah AS, ternyata telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart Inc dan Oracle Corp untuk mengalihkan aset TikTok AS menjadi entitas baru yang bertujuan untuk memenuhi permintaaan divestasi.

ByteDance kemudian membuat proposal baru yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah AS, seperti yang Reuters rilis minggu lalu.

Baca Juga: Jumlah WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri Tembus Angka Dua Ribu

ByteDance membuat proposal tersebut, pada 10 November lalu mereka katakan sebelumnya sudah pernah menyerahkan empat proposal, dan termasuk satu proposal pada bulan November.

ByteDance berusaha untuk mengatasi masalah AS dengan "membuat entitas baru, yang sepenuhnya dimiliki oleh Oracle, Walmart, juga investor AS yang ada di ByteDance.

Yang mana mereka akan bertanggung jawab untuk menangani data pengguna Tik Tok AS dan moderasi konten.

Baca Juga: 'Jual' 2 Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, MA Ditangkap Polisi

Sebelumnya juga, pada bulan September, TikTok mengumumkan bahwa mereka memiliki kesepakatan awal untuk Walmart dan Oracle untuk mengambil alih saham di perusahaan baru untuk mengawasi operasi AS. 

Trump mengatakan kesepakatan itu mendapat "restu".

Hingga pada 11 November, ByteDance mengajukan petisi ke Pengadilan Banding AS yang menentang perintah divestasi dan mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan permintaan "untuk tetap menjalankan perintah divestasi hanya jika diskusi menemui jalan buntu dan pemerintah mengindikasikan niat untuk mengambil tindakan untuk menegakkan perintah."

Baca Juga: KPU Diingatkan Untuk Melengkapi Kekurangan Logistik Pilkada

ByteDance mengatakan perintah Trump yang berusaha "untuk memaksa divestasi grosir TikTok, bisnis multi miliar dolar yang dibangun di atas teknologi yang dikembangkan oleh  ByteDance, berdasarkan tinjauan keamanan nasional yang diklaim pemerintah atas transaksi tiga tahun yang melihat adanya perbedaan bisnis." seperti yang dirilis oleh reutres.com

Pemerintahan Trump rupanya pernah terhalang dalam upayanya untuk membatasi TikTok di Amerika Serikat. 

Baca Juga: Tunda Hawa Nafsu, Liburan Akhir Tahun Dirumah Saja

Dimana seorang hakim federal di Washington pada 27 September 2020 telah memblokir larangan Apple Inc dan Alphabet Google menawarkan TikTok untuk diunduh di toko aplikasi AS.

Sementara hakim lainnya, pada 30 Oktober 2020 juga ikut memblokir pembatasan pemerintah yang dijadwalkan mulai berlaku 12 November 2020, yang menurut ByteDance akan efektif melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat.***



Editor: Rudolf

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler