Uskup Mozambik Membatalkan Seluruh Tahun Ajaran Seminari 2020 Karena Covid-19

26 September 2020, 06:00 WIB
Seminari Teologi -Pius X, di Mozambik /Vatican News

INDOBALINEWS - Konferensi Episkopal Mozambik (CEM), telah mengumumkan pembatalan seluruh tahun akademik 2020, di semua seminari besar negara itu.

Menurut informasi yang diperoleh Vatican News, keputusan uskup sebagai akibat dari peningkatan eksponensial kasus positif COVID-19, di Mozambik. 

Negara tersebut baru-baru ini mendeklarasikan Status Bencana Publik, mengalihkan negara dari Kondisi Darurat. 

Agar tidak menjadi risiko dengan nyawa para frater dan tim pembina, para Uskup memutuskan untuk membuat keputusan drastis. 

Para uskup juga mengatakan mereka mengambil keputusan setelah refleksi mendalam dan berkonsultasi dengan Rektor seminari utama negara itu.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

Dalam wawancara dengan Vatican News, di Maputo, Rektor Seminari Teologi Santo Pius X, , Fr. Marcos Mubango, mengatakan keputusan para uskup tidak datang begitu saja. Fr. Mubango menggarisbawahi fakta bahwa kesehatan para frater dan tim pembinaan lebih penting daripada kepatuhan pada jadwal.

Fr. Lebih lanjut Mubango mengatakan bahwa para uskup telah memerintahkan agar para frater didampingi di keuskupan masing-masing. Menurut Uskup Mozambik, pelatihan para frater melampaui dimensi akademis belaka.

Pada 24 September, minggu ini, Mozambik mencatat 7.262 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dan 49 kematian. Sebanyak 4.350 orang telah sembuh dari penyakit tersebut.

Baca Juga: Kamu Ngapain Memprovokasi Gambar Ginian? Tegur Luhut Ke Najwa Ketika Tampilkan Video Konser Pilkada

Baru-baru ini, pada 7 September, Pemerintah Mozambik menaikkan status risiko negara tersebut ke tingkat Waspada Merah. Dengan demikian, negara berpindah dari State of Emergency (BUMN) menjadi State of Public Calamity (SOPC).

Selama SOPC, negara akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah ada selama Keadaan Darurat. Langkah-langkah ini meliputi: Mendorong penggunaan masker wajah secara sering, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak sosial, rawat inap, kebijakan karantina dan isolasi.

Bar, klub, dan Kios informal (warung) yang menjual alkohol akan tetap tutup. Kegiatan olahraga akan terus ditangguhkan sementara pasar diizinkan beroperasi tetapi dengan jam buka yang terbatas dan dikurangi. 

Baca Juga: Viral, Surat Nikah dan Cerai Bung Karno-Inggit Garnasih Mau Dijual

Demikian pula, Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk membatasi jumlah penumpang bus, van, dan sarana angkutan umum lainnya.

Namun demikian, kelas ujian sekolah menengah kelas 12 dijadwalkan untuk dilanjutkan pada 1 Oktober. Kelas lain harus menunggu karena pihak berwenang terus memantau situasi. 

Ibadah umum hanya diperbolehkan dengan kapasitas lima puluh persen dengan maksimal 150 peserta(***)



Editor: Rudolf

Sumber: Vatican News

Tags

Terkini

Terpopuler