Dan atas penangkapan terhadap Nikita Mirzani, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi atas kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota.
Seperti diketahui Nikita Mirzani ditangkap di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore 21 Juli 2022.
Baca Juga: Herborist Bali Fashion Carnival 2022, Ramaikan Kebangkitkan Pariwisata Bali
Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.
Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pelajar Jatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter
"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. ***