Rugi Materi dan Reputasi, Jadi Alasan Dito Mahendra Perkarakan Artis Nikita Mirzani

- 22 Juli 2022, 17:34 WIB
Tangkapan layar Nikita Mirzani saat mau ditangkap.
Tangkapan layar Nikita Mirzani saat mau ditangkap. /YouTube/Artis id Official/

 

INDOBALINEWS - Dito Mahendra akhirnya angkat bicara menyusul penangkapan Nikita Mirzani di sebuah mall beberapa hari lalu.

Pengusaha ini mengatakan akibat perbuatan Nikita ia telah mengalami kerugian materi dan reputasi.

Alasan kenapa ia memperkarakan Nikita atas dugaan kasus pencemaran nama baik itu diungkapkannya lewat kuasa hukumnya Yafet Rissy.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022: Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari KPAI

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut dikatakannya tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.

Baca Juga: Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Dan atas penangkapan terhadap Nikita Mirzani, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi atas kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota.

Seperti diketahui Nikita Mirzani ditangkap di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore 21 Juli 2022.

Baca Juga: Herborist Bali Fashion Carnival 2022, Ramaikan Kebangkitkan Pariwisata Bali

Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pelajar Jatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x