J2PS: Jurnalis Bangkit Bersama Mengawal Persoalan Sampah

- 23 Agustus 2022, 10:05 WIB
Deklarasi J2PS dan workshop terkait sampah digelar di Queast San Hotel Denpasar Senin 22 Agustus 2022.
Deklarasi J2PS dan workshop terkait sampah digelar di Queast San Hotel Denpasar Senin 22 Agustus 2022. /Shira Indobalinews

INDOBALINEWS - Puluhan jurnalis di Bali mendeklarasikan diri dalam wadah Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) Provinsi Bali pada Senin 22 Agustus 2022.

Agustinus Apollonaris Klas Daton, salah seorang inisiator terbentuknya J2PS mengatakan wadah para jurnalis ini terbentuk berlatarbelakang kepedulian dan keprihatinan akan persoalan sampah khususnya di Bali.

"J2PS adalah wujud komitmen penanggulangan kompleksitas masalah sampah di Provinsi Bali khususnya dan sampah di tanah air pada umumnya," jelas Polo yang juga didapuk menjadi Ketua J2PS dalam acara deklarasi yang dirangkai dengan workshop yang dengan sejumlah pembicara dan dipandu oleh jurnalis senior Muhammad Ridwan, S.Pd.

Baca Juga: Dialog B20 WiBAC di G20 Indonesia, Perkuat Kebijakan Pro Perempuan Lewat Platform OGWE

Dikatakan juga oleh Polo bahwa workhsop yang dibuka oleh Wagub Bali Cok Ace, digelar untuk meningkatkan pemahaman jurnalis terhadap pentingnya isu lingkungan.

"Selain itu untuk memaksimalkan ruang jurnalis untuk mengangkat isu tentang lingkungan di media massa, mengedukasi dan literasi para jurnalis untuk lebih paham terhadap regulasi, isu maupun pola kelembagaan dalam hal pengelolaan sampah," imbuh Polo lagi.

Acara Deklarasi J2PS dibuka oleh Wagub Bali Cok Ace Senin 22 Agustus 2022 di Quest San Denpasar.
Acara Deklarasi J2PS dibuka oleh Wagub Bali Cok Ace Senin 22 Agustus 2022 di Quest San Denpasar. Shira Indobalinews

Sementara itu salah seorang pembicara Drs Emanuel Dewata Oja, Ketua SMSI mengatakanu buruknya kualitas lingkungan salah satunya akibat sampah.

Baca Juga: Resort Dibangun di Areal Kawasan Suci, Warga Desa Adat Bugbug Geram

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x