Inilah 18 Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

3 Desember 2021, 16:20 WIB
Logo Dewan Pers /Dewan Pers/

INDOBALINEWS - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2022—2025 yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

"Penetapan tersebut berdasarkan usulan dari 13 konstituen dalam Dewan Pers," kata Ketua BPPA Syafril Nasution sekaligus pimpinan rapat tersebut kepada ANTARA melalui pesan WhatsApp, Jumat 3 Desember 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 18 calon anggota Dewan Pers itu terdiri atas 6 calon dari unsur tokoh masyarakat, 6 calon dari unsur wartawan, dan 6 calon dari unsur pimpinan perusahaan pers.

Baca Juga: 28 Calon Anggota KPU Lulus Tes Psikologi dan Tertulis

Berikut ini, daftar lengkap kedelapan belas calon anggota Dewan Pers periode 2022—2025.

Unsur tokoh masyarakat:

Asep Setiawan,

Atmaji Sapto Anggoro,

Azyumardi Azra,

Irwa R. Zarkasi,

Ninik Rahayu, dan

Rajab Ritonga.

Unsur wartawan:

Abdul Manan,

Arif Zulkifli,

Jamalul Insan,

Paulus Tri Agung Kristanto,

Wahyu Triyogo, dan

Yadi Heriyadi Hendriana.

Unsur pimpinan perusahaan pers:

Asmono Wikan,

Agung Dharmajaya,

Rafiq,

Metta Dharma Saputra,

Muhammad Nasir, dan

Totok Suryanto.

Para calon dipilih dari total 28 nama bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke BPPA sejak pembukaan pada hari Rabu (10/11) hingga penutupan pada hari Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: 20 Calon Anggota Bawaslu Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Menindaklanjuti keputusan tersebut, BPPA pun berkomitmen untuk menerima masukan dari masyarakat terkait dengan para calon anggota Dewan Pers yang telah ditetapkan itu. Masukan akan diterima hingga 16 Desember 2021.

Masyarakat dapat mengirimkan masukannya dengan menyertakan identitas lengkap, baik melalui alamat surat elektronik sekretariat@dewanpers.or.id maupun dikirimkan ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat (telepon 021-3504877-75).

Di samping itu, BPPA juga menjamin kerahasiaan identitas dari para pengirim masukan.

Masukan dari masyarakat akan dijadikan sebagai pertimbangan bagi BPPA dalam menetapkan 9 anggota Dewan Pers terpilih. Penetapan 9 anggota Dewan Pers terpilih diagendakan pada bulan Januari 2022. ***

Editor: Riyanto

Tags

Terkini

Terpopuler