Kasus Satelit di Kemenhan Kenapa Baru Terungkap? Mahfud MD: Tahun 2018 Saya Belum Jadi Menko

16 Januari 2022, 08:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab kenapa kasus di Kemenhan 2018 baru terungkap saat ini melalu akun Instagram. /Twitter.com/@PolhukamRI

INDOBALINEWS – Kasus proyek pengadaan satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) semakin menghangat.

Sejumlah media terus memburu seluk-beluk kasus satelit Slot Orbit 123 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kebanyakan mempertayakan, kenapa kasus yang terjadi sejak 2018 di Kemenhan baru sekarang terungkap?

Baca Juga: India Open 2022: Ganda Putra Indonesia Hendra dan Ahsan Tarung di Final, Tonton Langsung Sore Ini

Menteri Koordinator Bidang Pilitik, Hukum, dan Kemanaan (Menko Pulhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan melalui akun Instagam @mohmahfudmd pada Minggu, 16 Januari 2022 pagi.

“Lho, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya,” jelas Mahfud MD.

Kata dia ketika dinagkat jadi Menko yang mmbawahi Kementerian Pertahanan dia jadi tahu kasus ini.

“Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pandemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan,” tuturnya.

Baca Juga: Skenario Antisipasi Atasi Lonjakan Omicron: Pemerintah Minta Masukan Pakar Lintas Disiplin

Setelah mengetahui kasus itulah ia mulai berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui duduk perkaranya agar lebih jelas.

“Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” tulis Mahfud MD di akunnya yang cukup aktif itu.

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” tambahnya.

Tak hanya itu, kasus ini pun menjadi perhatian Presiden Jokowi yang memerintahkan segera membawanya ke ranah peradilan.

Baca Juga: Menendang Sesajen Apakah Islami? Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh, Ini Ayatnya di Alquran

“Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat,” cetusnya.

Bahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jug mendukung pendapat Presiden.

“Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan. Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum,” kata Mahfud.

Gayung pun bersambut. Jaksa Agung juga siap untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Proyeksi BI: Ekonomi Bali 2022 Bisa Tumbuh di Atas 6%

“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.

Mahfud MD mengajak semua pihak ikut memantau kasus ini.

“Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini,” katanya menutup unggahan di akun Instagramnya.***

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler